Seharusnya DPR Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Bukan Bahas Omnibus Law
Dia menyesalkan, alih alih membuat kebijakan yang berpihak kepada puluhan juta pekerja yang masih bekerja di sektor industri agar mereka tetap survive, pimpinan DPR malah mengambil momentum pandemi ini untuk membahas RUU yang dapat membuat pekerja semakin tertekan dan merana dalam situasi sekarang ini.
"Saya berharap pimpinan DPR dapat lebih bijak menjadikan situasi pandemi ini sebagai momen untuk menggerakkan segenap komponen bangsa dalam melawan dan memerangi Covid-19,“ ungkap Mufida.
Menurutnya, keputusan DPR untuk tetap membahas RUU Omnibus Law ini, praktis memancing kekhawatiran pekerja di seluruh Indonesia. Ingatan mereka tertuju kepada RUU yang tidak berpihak kepada hak pekerja dan akan dibahas dengan supercepat.
"Tentu hal ini akan memancing kegelisahan, kekhawatiran dan bahkan kekecewaan mereka sehingga dapat membuat situasi semakin tidak kondusif di saat PSBB diterapkan ,” pungkas Mufida. (boy/jpnn)