Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Ingin Oknum Lapas Nakal Dilibas

Rabu, 14 Juni 2017 – 02:17 WIB
DPR Ingin Oknum Lapas Nakal Dilibas - JPNN.COM
Didik Mukriyanto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menemukan ruangan sel mewah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).

Dalam pengembangan kasus dan melakukan penyelidikan maupun penyidikan, menurut Didik, bisa saja lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso (Buwas) itu mendapatkan informasi lewat keterangan saksi terkait. Didik justru meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengapresiasi apa yang sudah ditemukan BNN ini.

“Tentu Kemenkumham harus memberikan apresiasi termasuk yang ditemukan BNN ini,” kata Didik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan pengawasan terhadap Lapas bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk masyarakat umum. Tentunya ini juga menjadi kewajiban seluruh bangsa dan para stakeholder.

Yang jelas, Didik mengatakan, temuan ini menjadi potret buruk dari manajerial Lapas baik secara keseluruhan maupun konteks-konteks yang sangat spesifik dan khusus.

“Sekali lagi dari Komisi III ingin untuk tidak henti-hentinya meminta dan mendorong Kemenkumham dan Dirjen PAS melakukan pembersihan terhadap oknum yang bermain-main dengan pengelolaan Lapas yang tidak sesuai standar dari negara,” katanya.

Seperti diketahui, penemuan ini terjadi saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di sel Lapas Cipinang 31 Mei 2017. Sel itu yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak.

BNN juga menemukan beberapa barang sebagai seperti satu unit laptop, IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menemukan ruangan sel mewah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close