DPR: Jangan Sudutkan TNI-Polri
Soal Penanganan Kasus Pembantaian CebonganSenin, 15 April 2013 – 23:40 WIB
"Mengapa kita harus memojokkan Polri? Mengapa kita harus memojokkan TNI? Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Terlepas dari itu semua, kita berharap hubungan TNI dengan Polri tetap harmonis jangan terpengaruh oleh opini,”tambah Ruhut.
Dijelaskan Ruhut, bila dibawa ke peradilan umum, maka Polri sebagai penyidik perkaranya, jaksa dari kejaksaan sebagai penuntutnya dan hakimnya dari pengadilan negeri.
Sedangkan TNI, kata Ruhut, secara tegas telah menyatakan 11 orang oknum Anggota Kopassus itu diadili di Peradilan Militer.