DPR Janji, ‪RUU Petani Tuntas Juni
Selasa, 14 Mei 2013 – 21:13 WIB
Asuransi misalnya, untuk menkaver gagal panen akibat penyakit, kena banjir dan musibah. Petani akan mendapat anti rugi sebesar 70 persen. Hal itu sudah dilakukan oleh Malaysia dan Thailand, ungkapnya.
“Pemerintah bisa intervensi pada perbankan dan pihak asuransi untuk mengeluarkan ganti rugi tersebut tanpa agunan. Untuk Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) saja senilai Rp3 triliun, namun belum ada payung hukumnya atau UU,” tambah politisi Demokrat.
Dikatakannya, lahan yang saat ini tersedia untuk petani tersedia sekitar 139 juta hektar. Sementara petani berjumlah 40 juta jiwa, dan masyarakat selaku konsumen sebanyak 245 juta jiwa.