DPR Meminta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK Dipercepat, Ada 1 Hal Krusial
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu berharap dengan sudah disahkannya UU ASN, maka pengangkatan guru honorer yang ada bisa dipercepat.
"Mudah-mudahan ada percepatan pengangkatan guru honorer," ujar Sodik.
PP Pengangkatan Honorer Harus Detail
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mewanti-wanti pemerintah agar rumusan di dalam PP pengangatan honorer menjadi PPPK mengatur secara terperinci mekanisme pengangkatan.
“Intinya adalah, kami menginginkan PP itu harus detail, harus jelas bagaimana kita menyelesaikan masalah tenaga honorer,” kata Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari channel DPR RI di YouTube, Senin (9/10).
Ahmad Doli mengatakan, jika aturan di PP tidak terperinci, maka target penuntasan masalah honorer tidak akan tercapai.
Termasuk soal konsep PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu, harus jelas pengaturannya di dalam PP.
“Sementara ini, kan kita sudah mengenal ASN terdiri dari dua, PNS dan PPPK. Bagaimana nanti mereka semua (honorer, red) ini diangkat statusnya menjadi PPPK, tapi nanti akan ada konsep baru, PPPK itu ada PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, dan ini yang kita minta nanti detailnya seperti apa konsepnya pemerintah itu,” kata Doli.
Memang, kata Doli, sesuai ketentuan di UU ASN 2023, penuntasan masalah honorer ditenggat Desember 2024.