DPR Minta Biaya Kurator Telkomsel Dibatalkan
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:30 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan penetapan biaya fee kurator perkara pailit Telkomsel sebesar Rp146,808 miliar oleh Pengadilan Negeri Niaga, Jakarta Pusat melalui Putusan Penetapan Nomor 48/Pailit/2012/PN. Politisi Demokrat ini mengendus adanya mafia pailit yang ingin mengganggu stabilitas industri telekomunikasi milik negara ini melalui biaya kurator. “Dari awal perkara ini, saya sudah mengatakan bahwa ada mafia pailit yang ingin mencoba merampok aset Telkomsel,” kata Marzuki, dalam rilisnya, Jumat (15/2).
Menurut Marzuki, penetapan fee kurator seharusnya ditanggung dari pihak pemohon pailit, yaitu PT Prima Jaya Informatika (PJI), karena anak perusahaan Telkom ini sudah diputus bebas pailit oleh Mahkamah Agung (MA).
“Saya kira penetapan biaya kurator ini harus dikaji atau dibatalkan. Apakah sudah sesuai aturan hukum atau tidak?. Jangan sampai biaya kurator ini malah merusak citra hukum di Indonesia,” tegas Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan penetapan biaya fee kurator perkara pailit Telkomsel sebesar Rp146,808 miliar oleh Pengadilan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
Sabtu, 27 April 2024 – 22:17 WIB - Ekonomi
Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
Sabtu, 27 April 2024 – 21:28 WIB - Industri
Kolaborasi OCS dan Diversey dalam Meningkatkan Industri Manajemen Fasilitas di Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 – 19:05 WIB - Bisnis
Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
Sabtu, 27 April 2024 – 15:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Kriminal
Imigrasi Bali Kian Galak, Deportasi 6 WNA Dalam 3 Hari, Terlibat Kriminal Hingga Overstay
Sabtu, 27 April 2024 – 18:17 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB