DPR Minta Biaya Rapid Test Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Selasa, 07 Juli 2020 – 20:55 WIB
BACA JUGA: Sempat Buron, Mbak VN Akhirnya Ditangkap di Pegasing Aceh Tengah
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan bagi masyarakat agar mudah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi," demikian petikan surat yang juga ditembuskan ke Menkes Agus Terawan, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, itu. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?