DPR Minta KAI Tunda Penghapusan KRL Ekonomi
Selasa, 07 Mei 2013 – 20:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR bidang perhubungan dan transportasi, M Arwani Thomafi, meminta PT KAI mencabut kebijakan penghapusan KRL ekonomi jurusan Serpong-Tanah Abang. Alasannya, penghapusan KRL ekonomi itu tak sesuai dengan perjanjian antara PT KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Terlebih lagi, formulasi itu hingga kini belum pernah disampaikan ke DPR. Artinya, PT KAI belum sepenuhnya menyiapkan segala perangkat atas penghapusan KRL Ekonomi ini. "Termasuk subsidi langsung kepada masyarakat miskin harus dilakukan," pintanya.
Untuk itu politisi PPP itu mendesak PT KAI agar mencabut kebijakan penghapusan KRL ekonomi Tanah Abang-Serpong. Arwani juga meminta Kemenhub menegur PT KAI.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR bidang perhubungan dan transportasi, M Arwani Thomafi, meminta PT KAI mencabut kebijakan penghapusan KRL ekonomi jurusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Jabar Terkini
Diguyur Hujan Deras Seharian, Wilayah Selatan Karawang Dilanda Banjir Bandang
Rabu, 20 November 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
Rabu, 20 November 2024 – 10:13 WIB