DPR Minta OJK Batasi Gerak Bank Asing
Rabu, 30 Mei 2012 – 19:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa salah satu tugas yang akan diemban oleh komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nanti adalah memperketat keberadaan dan operasional bank-bank asing di Indonesia.
Meski demikian politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, harapan agar OJK memperketat keberadaan dan operasional bank asing di Indonesia bukan berarti dimaknai anti-asing. "Kita bukan anti-asing. Tapi ketika bank asing itu berada dan beroperasi dalam wilayah Negara Indonesia, manajemennya harus tunduk dengan ketentuan OJK," tegasnya.
Sikap tegas itu harus sesegera mungkin diambil komisioner OJK karena praktik bank-bank asing akhir-akhir ini sudah tidak terkendali. Malahan, asing dibolehkan memiliki 99 persen saham bank umum di Indonesia.
JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa salah satu tugas yang akan diemban oleh komisioner Otoritas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
Sabtu, 27 April 2024 – 07:28 WIB - Makro
Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
Sabtu, 27 April 2024 – 07:00 WIB - Industri
Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
Sabtu, 27 April 2024 – 06:03 WIB - Bisnis
Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
Sabtu, 27 April 2024 – 03:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Arab Saudi Mengalami Petaka
Sabtu, 27 April 2024 – 06:06 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak, Oh Vietnam
Sabtu, 27 April 2024 – 06:33 WIB - Kriminal
Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
Sabtu, 27 April 2024 – 07:03 WIB - Olahraga
Piala Asia U-23: Uzbekistan Bungkam Arab Saudi, Indonesia Harus Siap-siap!
Sabtu, 27 April 2024 – 06:00 WIB - Makro
Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
Sabtu, 27 April 2024 – 07:00 WIB