DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Reklamasi Pantai Utara Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membatalkan semua proses dan mencabut izin reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pasalnya, hal itu dianggap tak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Herman mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan pada KKP. Pihaknya khawatir reklamasi itu menimbulkan berbagai dampak buruk.
“Termasuk membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta,” kata Herman Khaeron, kepada wartawan, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (14/4).
Dia menjelaskan, berdasarkan data Pengembangan Pantura Jakarta, total luas kawasan reklamasi Pantura sekitar 5.100 hektar. Pengembangan kawasan pantura Jakarta merupakan bagian dari wilayah yang terintegrasi dari DKI.
"Pengelolaan dan pemantauan lingkungan kawasan pantura Jakarta merupakan bagian dari sistem pengelolaan lingkungan yang mencakup mekanisme perencanaan, perizinan, pengawasan dan pengendalian pembangunan," ujarnya. (fas/jpnn)