DPR Minta Pemerintah Lebih Kreatif Menambal Kekurangan APBN di Sektor Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah lebih kreatif dalam menambal kekurangan APBN di sektor pajak.
Setidaknya, kata dia, pemerintah jangan sampai menerapkan rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan.
"Jadi tak perlu sembako dan biaya pendidikan dikenai pajak, terlebih disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Komisi XI DPR itu dalam keterangan persnya, Senin (14/6).
Fauzi mengatakan, ada sumber pendapatan selain memajaki sembako dan pendidikan. Misalnya mengejar pajak perusahan teknologi yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, Instgram, Twitter, dan Netflix.
Pemerintah kemudian juga bisa mengejar Pajak Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku ecommerce atau toko daring seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Gojek, dan Grab.
“Kami Fraksi Nasdem DPR RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan, karena makin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” ucap alumnus IPB itu.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga mengkritisi rencana Kemenkeu memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan sembako, sektor pendidikan, dan kesehatan tidak boleh dipungut pajak.