Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Minta Pemerintah Panggil Dubes Jepang, Minta Penjelasan Limbah Fukushima

Kamis, 12 Oktober 2023 – 02:44 WIB
DPR Minta Pemerintah Panggil Dubes Jepang, Minta Penjelasan Limbah Fukushima - JPNN.COM
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza. Foto: Dok. Humas DPR RI

Jepang mengabaikan keberatan berbagai bangsa atas pembuangan itu. Puluhan ribu orang di berbagai negara berunjuk rasa menolak pembuangan itu.

Peneliti nuklir pada Greenpeace Asia Timur, Shaun Burnie menyebut sekutu Jepang mengutamakan politik alih-alih melindungi lingkungan. Karena pembuangan dilakukan sekutunya, AS dan anggota G7 mendukung keputusan Jepang.

“Jepang gagal melindungi bangsanya, khususnya nelayan dan orang-orang yang hidup dari laut. Jepang juga mengecewakan bangsa-bangsa di Pasifik,” kata Burnie.

Greenpeace Jepang menyebut pembuangan itu mengabaikan berbagai bukti ilmiah yang menyebut limbah itu membahayakan lingkungan.

”Pemerintah Jepang dan TEPCO menyesatkan dan keliru menyatakan tidak ada alternatif atas keputusan mereka,” kata Hisayo Takada, Manajer Greenpeace Jepang.

Greenpeace menyatakan belum semua risiko radioaktif dari pembuangan itu dievaluasi. Dalam kajian Greenpeace dan sejumlah panel ahli, air itu tidak hanya mengandung tritium.

Air limbah PLTN Fukushima juga mengandung antara lain karbon-14, cesium 137, kobalt-60, strontium-90, dan yodium-129. Total ada 621 jenis senyawa radioaktif dalam limbah bekas air pendingin PLTN Fukushima.

Karbon-14 butuh setidaknya 5.000 tahun untuk hilang. Senyawa itu bisa memicu mutasi genetika. Adapun strontium-90 dapat memicu kanker tulang dan darah. Berdasarkan data TEPCO, kandungan strontium-90 pada limbah PLTN Fukushima 100 kali lebih tinggi dari ambang batas.

DPR meminta Pemerintah Indonesia segera memanggil Dubes Jepang untuk penjelasan soal limbah PLTN Fukushima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close