DPR Minta Pemko Banjarbaru Siapkan Rencana Bangun RSUD
Selasa, 26 Juli 2011 – 19:51 WIB
Menurut Ruzaidin, bangunan gedung yang kini digunakan sebagai RSUD dibangun di atas lahan seluas 2500 meter pada tahun 1961 berfungsi sebagai Balai Kesehatan Ibu dan Anak. Pada tahun 1972 dirubah fungsinya sebagai pilot proyek RSUD milik provinsi. Setelah 5 tahun Banjarbaru dimekarkan tepatnya pada tahun 2004, RSUD itu diserahkan kepada Pemko Banjarbaru.
Saat ini, RSUD Banjarbaru hanya memiliki 137 tempat tidur dengan klasifikasi 40 persen untuk kelas III, 40 untuk VIP dan sisanya 20 persen untuk kelas I dan II dengan tingkat kunjungan masyarakat semenjak tahun 2008 hingga Juni 2011 rata-rata berjumlah sekitar 52 ribu setiap tahunnya terdiri dari pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Banjarbaru juga meminta tambahan kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). "Tahun ini, Kota Banjarbaru hanya memperoleh kuota sekitar 25 ribu Jamkesmas dan Pemda berinisiatif mengelurkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sekitar 30 ribu. Kuota tersebut saat ini sudah tidak memadai lagi seiring bertambahnya jumlah penduduk," kata Ruzaidin.