Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
jpnn.com, MAKASSAR - Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II 2024 telah dibuka pada Selasa (10/9).
Dimulainya kegiatan tersebut ditandai dengan kegiatan upacara pelepasan satuan tugas (satgas) operasi yang dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Selain Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim).
Hadir juga Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), serta perwakilan dari Bea Cukai di Sulbagsel, Maluku, Papua, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat Bea Cukai.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Djaka Kusmartata menyampaikan Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai, khususnya di kawasan Timur Indonesia.
Mulai dari perairan Kalimantan Bagian Timur hingga Papua untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.
"Patroli laut adalah salah satu bentuk upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang-barang ilegal, dan sebagai revenue collector untuk mengamankan kekayaan dan hak negara di bidang kepabeanan dan cukai dengan cara menjaga perbatasan laut Indonesia," kata Djaka Kusmartata.
Selain operasi patroli laut, Bea Cukai juga melaksanakan sinergi pengawasan bersama perairan Indonesia melalui pertukaran informasi dan data antar-kementerian atau lembaga, seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polri.