DPR Mulai Mencium Aroma tak Sedap Pada Program Kartu Prakerja?
Kedua, Presiden Joko Widodo, kata Direktur Eksekutif EmrusCorner ini, bisa meminta BPKP memeriksa kemungkinan terjadi penyimpangan dalam penentuan vendor dan mengaudit kewajaran pengalokasian serta penggunaan dana yang telah dikucurkan untuk program kartu prakerja sebesar Rp 5,6 triliun.
"Proses pemeriksaan dan audit dapat dilakukan secara maraton melibatkan sebanyak mungkin auditor di BPKP. Bila perlu meminta bantuan auditor PNS di BPK. Hasil dan temuan BPKP disampaikan kepada presiden, DPR dan terutama kepada publik," katanya.
Ketiga, Emrus juga menilai presiden bisa memanggil Menko Perekonomian dan para pimpinan vendor terkait, untuk mempersentasikan proses sesunggungnya dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan dan berbagai permasalah yang muncul terkait program kartu prakerja.
Keempat, sangat baik bila presiden membentuk tim kecil untuk mengevaluasi semua tahapan proses belajar mengajar pelatihan lewat digital, pada program kartu prakerja.
"Jika keempat hal ini dilakukan objektif, imparsial dan profesional, saya yakin dapat ditemukan alternatif soluasi dan keputusan tepat terkait program kartu prakerja," katanya.
Emrus menyarankan pemerintah tetap melanjutkan program kartu prakerja dengan disain yang baru, agar lebih cocok diterapkan di masa sekarang ini, di mana pandemi COVID-19 masih mengancam.(gir/jpnn)