Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Ngotot Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, Ada Apa sih?

Minggu, 23 April 2017 – 05:40 WIB
DPR Ngotot Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, Ada Apa sih? - JPNN.COM
Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

"Jangan paksa KPK buka rekaman di rapat komisi," terang alumnus fakultas hukum UGM itu.

Langkah hak angket itu merupakan upaya dewan untuk mengintervensi proses hukum di komisi antirasuah. Sebab, kasus e-KTP masih dalam proses penyidikan.

KPK terus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat kasus itu. Banyak politisi yang diduga menerima uang panas dari kasus yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun itu.

Erwin meminta agar DPR membatalkan hak angket yang sekarang digulirkan. Menurut dia, masyarakat sudah dewasa dan mengetahui bahwa apa yg dilakukan DPR merupakan untuk kepentingan mereka. Langkah itu merupakan untuk melemahkan KPK. "Harus dibatalkan," papar dia.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, hak angket masih tetap bergulir. Selasa (25/4) depan, pihaknya akan menggalang tanda tangan untuk mendukung hak angket.

Sebenarnya, semua anggota Komisi III mendukung langkah itu. Tapi ada beberapa anggota yang harus bekonsultasi dengan fraksi mereka.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pengusulan hak angket itu sudah memenuhi syarat, karena jumlah anggota yang mendukung lebih dari 25 orang dan dua fraksi. "Syaratnya kan 25 orang. Ini sudah memenuhi syarat," terang dia.

Setelah semuanya sudah tanda tangan, usulan angket akan disampaikan ke pimpinan dan selanjutkan akan dibacakan di rapat paripurna. Menurut Desmond, hak angket itu untuk meminta KPK agar membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

Sejumlah kalangan mendesak Komisi III DPR membatalkan rencana penggunaan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close