Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, memang banyak pihak dari kalangan masyarakat yang mengusulkan digunakannya KTP untuk bukti memilih. Hanya saja, setelah minta masukan dari KPU Provinsi seluruh Indonesia, diputuskan KTP tidak bisa digunakan. Alasannya, rawan manipulasi karena banyak warga ber-KTP ganda. “Terlebih lagi tinta bisa dihapus. Kami juga sudah bicara dengan Mendagri Mardiyanto, yang juga tidak setuju dipergunakannya KTP untuk memilih,” ujarnya. (sam/JPNN)
JAKARTA – Forum rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Senayan, Senin (8/6), dijadikan ajang bagi