Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Nilai Tak Tepat Alat Berat Kena Pajak

Rabu, 04 April 2012 – 17:37 WIB
DPR Nilai Tak Tepat Alat Berat Kena Pajak - JPNN.COM
Alat berat, ujar Emir, tidak menggunakan sarana dan parasaran negara. Kalaupun alat berat lewat jalan raya, harus dibawa dengan menggunakan trailer, kemudian terailernyapun harus dibayar pajaknya.

Sedangkan bagi pengusaha, seharusnya perusahaan hanya dikenakan pajak penghasilan saja, tidak lagi ditambah dengan pajak alat berat. Mereka sudah membayar pajak pada saat pembelian alat berat, proyek pembangunan, ditambah lagi dengan pajak lainnya. “Jadi tidak tepat jika pemerintah menambahkan lagi pajak kendaraan bermotor bagi alat berat,” tukasnya.

Perdapat Emir diperkuat anggota Komisi XI dari Partai Gerindra, Sadar Soebagyo. Menurutnya, alat berat sama dengan alat produksi yang dapat mengahsilkan. Hal ini berbeda dengan kendaraan umum. Kalaupun ada pajak, maka harus dibedakan.

“Tapi, logis juga jika alat berat tidak dikenakan pajak, karena areal dan ruang lingkupnya terbatas, tidak seperti kendaraan umum,” urainya.

JAKARTA - Ketua Komisi XI  DPR RI Emir Moeis menegaskan tidak tepat jika alat berat dikenakan pajak sarana dan prasarana selayaknya kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close