Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara

Senin, 24 September 2012 – 19:19 WIB
DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara - JPNN.COM
JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN 2013 sebesar Rp21 triliun dipangkas. Menurut Ketua DP RI, Marzuki Alie, pemangkasan anggaran itu dimaksudkan untuk penghematan keuangan negara.

"Banggar dan Pimpinan DPR sepakat untuk dilakukan penghematan kegiatan perjalanan dinas pada APBN 2013 sebesar 30-40 persen. Kegiatan perjalanan dinas itu ada di Kementerian/Lembaga dan parlemen," kata Marzuki Alie, usai memimpin rapat konsultasi di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).

Menurut Marzuki, dengan penghematan biaya perjalanan dinas sekitar 40 persen itu akan terjadi efisiensi anggaran sekitar Rp8 triliun. Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya bagi anggota DPR, tetapi juga perjalanan dinas bagi pejabat di pemerintahan.

Dijelaskannya, dalam rapat konsultasi itu Pimpinan DPR juga sepakat dengan usulan Banggar, agar anggaran biaya belanja barang diturunakan 20 persen. Selanjutnya, anggarannya dialihkan untuk belanja modal bagi modal program-program pro-rakyat. "Hal ini sebagai respon atas masukan dari berbagai pihak bahwa selama ini belanja barang anggarannya lebih besar dibanding belanja modal infrastruktur," jelasnya.

JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA