DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Senin, 21 Januari 2013 – 19:33 WIB
Pulau Semakau yang merupakan bagian dari wilayah Singapura berada di sebelah barat laut Pulau Batam dan di sebelah selatan Singapura dengan posisi 1° 12’ 22,214” LU; 103° 45’ 36,407” BT, terletak 5,5 km di sebelah selatan mainland Singapura (Terminal Pasir Panjang) dan 1,3 km dari P. Sakeng.
“Berada di sisi dalam titik-titik terluar Singapura di wilayah tersebut, yaitu Pulau Senang dan Raffles. Berjarak 5,5 km dari garis batas Laut Wilayah RI-Singapura,” jelasnya.
Ia menambahkan, Peta OneMap Singapura yang diperoleh dari situs resmi Singapura (app.www.sg) hingga tanggal 18 Januari 2013 tidak memasukkan Pulau Semakau (RI). Dalam situs tersebut juga diperoleh keterangan mengenai wilayah Singapura yang terletak di antara 1° 09’ LU - 1° 29’ LU; 103° 36’ BT - 104° 25’ BT.