DPR Pertanyakan Kewenangan DPD Usulkan RUU BUMDes, Senator Filep Ingatkan Putusan MK
Jumat, 20 Agustus 2021 – 17:57 WIB
Dia menyebut bahwa DPD memiliki kewenangan penuh dan tak terbagi terkait pengusulan RUU BUMDes. DPD memiliki hak untuk memberikan penjelasan terkait RUU ini, yang kemudian akan ditanggapi secara tripartit oleh Presiden dan DPR.
“Sekarang tentu saja yang menentukan ialah pertarungan politik tripartit ini. Bagaimanapun juga, selalu ada kepentingan dalam pertentangan pembahasan RUU menjadi UU,” ujar Senator dari Papua Barat itu.(jpnn)