Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Pertanyakan Wacana Cost Sharing BPJS Kesehatan

Senin, 27 November 2017 – 12:08 WIB
DPR Pertanyakan Wacana Cost Sharing BPJS Kesehatan - JPNN.COM
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy alias Dede Yusuf mengkritik wacana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan soal cost sharing atau pelibatan peserta mendanai biaya perawatan penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing. Yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia.

Dede mengatakan sebenarnya cost sharing itu bisa dilakukan jika penyakitnya adalah penyakit langka yang menghabiskan biaya besar sekali.

Namun jika penyakit masyarakat seperti jantung, stroke dan kanker, gagal ginjal sudah masuk kategori risiko umum.

"Bahkan orang desa pun sekarang berpotensi penyakit demikian," kata Dede, Senin (27/11).

Karena itu, Dede mempertanyakan apa bedanya jaminan sosial dengan asuransi lain jika manfaatnya dikurangi.

Dia meminta agar persoalan ini harus didudukkan dengan DPR terlebih dahulu. "Karena ini menyangkut amanat undang-undang," tegas politikus Partai Demokrat itu.

Dalam waktu dekat Komisi IX DPR akan segera memanggil BPJS meminta penjelasan ihwal wacana yang mereka gulirkan itu. "Segera nanti kami akan panggil BPJS untuk jelaskan rencananya," ujarnya.

Cost sharing yang diwacanakan BPJS Kesehatan itu bisa dilakukan jika penyakitnya adalah penyakit langka yang menghabiskan biaya besar sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close