Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR: Presiden Harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Jumat, 08 Mei 2020 – 21:50 WIB
DPR: Presiden Harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020 Secara Ketat - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Foto: Humas DPR RI

Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar sebelumnya sempat berdialog dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Doni Monardo beserta jajarannya.

Usai diskusi, Muhaimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.

DPR: Presiden Harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Kanan) saat berdiskusi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Foto: Humas DPR RI

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi Covid-19. Artinya pasar rakyat silakan dipersiapkan, tetapi dengan jual beli yang berjarak,” kata Muhaimin.

“Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standarnya terpenuhi baru kita normal, tetapi kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker,” ujar Muhaimin menambahkan.(ikl/jpnn)

Presiden harus mengontrol secara konsen Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close