Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas

Draf RUU Pemda, Mendagri Kendalikan Daerah Otonom

Rabu, 30 Mei 2012 – 08:33 WIB
DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas - JPNN.COM
Semua proses itu jelas berusaha mengurangi "nuansa politis" DPR dalam proses pembentukan daerah otonom baru. Dengan hanya berdasar PP, daerah mana saja yang akan diberi status daerah persiapan sepenuhnya dikembalikan kepada pertimbangan pemerintah. "Ini seperti fait accompli terhadap DPR. Ketika pemerintah sudah oke (daerah persiapan dianggap layak ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom, Red), DPR dipaksakan untuk setuju juga," protes Ganjar.

Dia menegaskan, DPR setuju adanya status daerah persiapan. Tapi, payungnya tetap harus UU. Jadi, pembahasan pembentukan daerah sejak awal tetap dilakukan DPR bersama-sama pemerintah. "Suatu usul pemekaran daerah harus dikritisi bersama. Ketika payungnya UU, lembaga (DPR) ini tetap punya hak membahas," tegas politikus PDIP tersebut.

Dia juga membantah anggapan bahwa sebagian besar daerah otonom yang berstatus gagal merupakan usul DPR. "Kalau ada yang mengatakan itu, berarti datanya tidak terlalu valid," ujarnya.

Ganjar juga menegaskan bahwa tidak benar usul pemekaran dianggap sering lolos dari pintu DPR. Dengan demikian, pemekaran pascareformasi cenderung tidak terkendali. "Hasil pemekaran itu lebih banyak datang dari pemerintah," katanya.

JAKARTA - Pemerintah ingin memangkas kewenangan DPR dalam pengusulan daerah otonom baru. Usul itu tertuang dalam draf revisi RUU Pemerintah Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA