DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas
Draf RUU Pemda, Mendagri Kendalikan Daerah OtonomRabu, 30 Mei 2012 – 08:33 WIB
Apalagi, tegas dia, dalam konteks pemekaran, DPR sering menerima aspirasi dari masyarakat. "Jadi, saya kira pasal tentang ini merupakan pemangkasan hak atau wilayah kerja DPR oleh pemerintah. Pasti, kami akan mendebat keras usul ini," tegas Nurul.
Sejak 1999 sampai sekarang, telah terbentuk tujuh provinsi baru dengan 198 kabupaten/kota baru. Dengan demikian, saat ini di Indonesia ada 33 provinsi dengan 491 kabupaten/kota.
Pertengahan April lalu, DPR kembali mengesahkan 19 draf RUU pemekaran dalam sidang paripurna dan telah menyerahkannya kepada pemerintah. Kalau presiden mau mengeluarkan surpres, pembahasan bisa dimulai.