Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Rampungkan DIM RUU Keistimewaan Jogjakarta

Sabtu, 14 Mei 2011 – 08:30 WIB
DPR Rampungkan DIM RUU Keistimewaan Jogjakarta - JPNN.COM
Dalam draf RUU Keistimewaan Jogjakarta, pemerintah memang mengusulkan dua tahun untuk sosialisasi dan masa transisi setelah UU itu disahkan. Pada saat itu, otomatis masa jabatan Sultan selaku gubernur sekarang sudah berakhir. Tapi, Ganjar menyebut ketentuan mengenai masa sosialisasi dan transisi itu bisa jadi tidak penting. Ini tergantung dari keputusan final nanti di DPR.

"Kalau disepakati gubernur Jogja dengan penetapan saja terhadap Sultan, artinya tidak perlu sosialiasi lagi. Kalau disepakati pemilihan, baru perlu sosialisasi. Nah, silahkan masa jabatan Sultan diperpanjang," kata Ganjar, lantas tersenyum. (fal/pri)

JAKARTA - Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta akan berakhir bulan Oktober mendatang. Namun hingga kini, pembahasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close