DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU pada Masa Sidang II, Apa Saja?
Lalu, Puan mengawali pidato penutupan masa sidang DPR dengan menyampaikan duka cita kepada warga terdampak erupsi Gunung Semeru serta keprihatinan atas gempa dan banjir di sejumlah daerah.
“DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah yang telah bekerja cepat dalam melakukan upaya tanggap darurat,'' ucap Puan.
DPR RI memastikan pemerintah optimal menangani dampak bencana itu.
DPR juga mengundang seluruh masyarakat untuk ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam meringankan beban warga terdampak bencana banjir dan erupsi Semeru.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR itu menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas 2022.
Perinciannya, 26 RUU diusulkan DPR, 12 oleh Pemerintah, dan 2 oleh DPD.
Puan menambahkan, DPR menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga 2020-2024 yang semula 247 RUU menjadi 254.
“Pada Masa Persidangan II ini, DPR menyelesaikan enam RUU menjadi UU,” ungkap Puan.