Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Sahkan UU Hukum Disiplin Militer

Rabu, 24 September 2014 – 15:20 WIB
DPR Sahkan UU Hukum Disiplin Militer - JPNN.COM

Di tempat yang sama, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, RUU tentang Hukum Disiplin Militer, merupakan sebuah langkah maju bagi penegakan disiplin terhadap militer yang lebih adil, transparan dan proporsional.

"Itu dapat dilihat dengan diberikannya hak mengajukan keberatan sebanyak dua tingkat atas putusan hukuman disiplin yang dijatuhkan oleh Atasan yang berhak Menghukum (Ankum)," tegas Purnomo.

Selain itu lanjutnya, RUU ini juga mengintrodusir adanya Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer (DPPDM). "Dewan ini bersifat ad hoc yang bertugas memberikan pertimbangan, merekomendasi, dan pengawasan atas pelaksanaan penegakan Hukum Disiplin Militer," imbuhnya.

Menhan berharap, RUU ini dapat meningkatkan disiplin Prajurit TNI dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yang bermuara pada peningkatan profesionalismenya.

"Prajurit TNI yang profesional merupakan kebutuhan mutlak bagi TNI dalam menjalankan tugas menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Di samping melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," kata Purnomo Yusgiantoro.(fas/fat/jpnn)

 

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, Rabu (24/9), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News