DPR Sarankan Pelantikan Hasban jadi Sekda Sumut Ditunda
Selasa, 13 Januari 2015 – 00:14 WIB
Pengkajian dapat dilakukan, mengingat Hasban yang saat ini berstatus terdakwa, terkait kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan. "Walau Keppres sudah ada, kita akan cek sekali lagi posisinya di kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Menurut Tjahjo, pada dasarnya pemilihan Hasban dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Namun pengkajian lewat Tim Penilai Akhir (TPA), dilakukan setelah Gubernur menyaring terlebih dahulu tiga calon yang disodorkan ke presiden. "Saat diusulkan gubernur bertiga (calon Sekda), itu harus sebelum diusulkan clean n clear," katanya. (gir/jpnn)