DPR Sebut Komite Sekolah Hilangkan Hak Demokrasi Ortu
jpnn.com - jpnn.com - Komisi X DPR RI menyoroti peran Komite Sekolah (KS) dalam dunia pendidikan.
Menurut anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra Nuroji, selama ini KS hanya menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah.
Sebab, semua keputusan diambil berdasarkan rapat KS dengan kepsek.
"Keputusan yang dibuat KS dengan kepsek sangat tidak berpihak kepada siswa dan orang tua murid. Itu sebabnya, banyak pungutan yang memberatkan orang tua murid," kata Nuroji dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (19/1).
Dia mendorong Kemendikbud menertibkan KS yang hanya menjadi perpanjangan tangan kepsek.
Menurutnya, KS seharusnya menjadi wadah demokrasi orang tua, bukan kepentingan segelintir orang.
"Selama ini demokrasi orang tua tidak ada di sekolah. Yang berkuasa adalah kepsek dan KS. Mereka bisa semaunya menetapkan berbagai pungutan dengan alasan untuk kemajuan pendidikan, tapi pertanggungjawabannya nihil," tuturnya.
Di sisi lain, Menteri Muhadjir mengatakan, Permendikbud 75/2016 tentang KS akan menjadi pembatas kewenangan kepsek.