Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kada Hanya Bisa Melalui 2 Mekanisme Ini

Minggu, 20 Februari 2022 – 21:34 WIB
DPR Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kada Hanya Bisa Melalui 2 Mekanisme Ini - JPNN.COM
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

"Saya kira tidak benar kalau misalnya ada perubahan undang-undang kita mengharapkan bisa dikukuhkan dengan keputusan presiden, nanti kita itu kan menyalahi hierarki hukum perundang-undangan di Indonesia," tegas politikus Golkar ini. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pada 2022 dan 2023 ada 272 kepala daerah mulai dari gubernur, wali kota hingga bupati yang tersebar di 25 provinsi akan habis masa jabatannya

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close