Riza Patria Bicara Kemungkinan Tetap Berkantor di Balai Kota DKI hingga 2024
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara kemungkinan jabatannya dan kepala daerah lain diperpanjang dari 2022 hingga 2024.
Menurut dia, kemungkinan ini bisa terjadi bila ada aturan yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Riza juga berbicara kemungkinan anggota TNI-Polri yang berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal untuk menjadi penjabat selama dua tahun di daerah yang pemimpin daerahnya bakal mengakhir masa jabatan.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengatakan, hal tersebut mungkin terjadi mengingat banyaknya jabatan kepala daerah yang perlu diisi.
“Semuanya di politik ini serba mungkin, bergantung pada presiden. Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada, TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang,” ucap Riza dalam diskusi virtual, Selasa (11/1).
Dia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI-Polri bisa menjadi penjabat kepala daerah namun hanya dibatasi selama tiga bulan.
Sementara itu, 110 daerah di Indonesia harus diisi penjabat selama dua tahun terhitung sejak 2022-2024.
“Sementara ini bisa sampai dua tahun atau lebih dari dua tahun, karena pelantikan kemungkinan di tahun 2025 kalau pilkada terselenggara November 2024,” kata Riza Patria.