DPR Segera Bentuk Panja Mesuji
Rabu, 21 Desember 2011 – 07:35 WIB
Khususnya banyaknya lahan Hutan Tanaman Indstri (HTI) di kawasan kehutanan yang diberi ijin Kementerian Kehutanan, namun tidak digunakan untuk tanaman industri tapi justru ditanami sawit dan singkong. Ini yang menyalahi aturan dan ijinnya harus segera dicabut,” paparnya.
Komisi III juga akan memanggil Menteri Kehutanan untuk ditanyai terkait kasus di Mesuji Lampung dan OKI Sumsel. ”Termasuk kaitannya dengan areal pelepasan hutan HTI yang diberikan kepada perusahaan yang seharusnya ditanam tanaman industri, tapi malah ditanami sawit. Ini kan melanggar aturan,” beber Azis lagi.
Menurutnya, Komisi III berkomitmen untuk meluruskan penyalahgunaan pengelolaan hutan itu khususnya dari Menteri Kehutanan terkait pelanggaran fungsi hutan. Dia mengatakan Komisi III DPR juga akan memangggil pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda setempat yang dinilai membiarkan pelanggran ini berlarut-larut.