DPR Segera Panggil Muhaimin
Minggu, 04 September 2011 – 13:58 WIB
KPK menduga, pemberian uang itu untuk memuluskan program pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten dan kota. Alokasi dana proyek pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan itu senilai Rp 500 miliar.
Yang lebih membikin miris, imbuh Ribka, ada dana Rp 500 miliar yang menurutnya tidak pernah dibahas dalam rapat dengan Komisi IX.
“Anggaran ini tidak dibahas dalam APBN Perubahan. Agak kaget juga. Yang lain juga bilang itu tidak dibahas di Komisi. Ini kebiasaan jelek,” jelas Ribka. (RMOL)