DPR Sesalkan Antam Tak Bayar Retribusi
Selasa, 06 Desember 2011 – 04:56 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Aryani menyesalkan tindakan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang sudah melakukan delapan kali pengapalan nikel tapi tidak membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurutnya, sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Antam Tbk harusnya menjadi contoh bagi perusahaan laiinya. "Jika berita tersebut benar ini "menampar" kredibilitas BUMN kita. Dimana yang seharusnya melaksanakan good corporate governance tapi malah melakukan pelanggaran," kata Dewi Aryani di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Ketidakpatuhan perusahaan tambang plat merah itu mengemuka setelah kuasa hukum Pemkab Konawe Utara, Razak Naba membeberkan ke media. Kata dia, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut, PT Antam Tbk tak pernah membayar retribusi.
"Sesuai fakta tak satu rupiah pun retribusi yang dibayar PT Antam untuk Pemkab Konut selama pengapalan. "Mana buktinya kalau sudah bayar. Retribusi berupa kompensasi 0,5 persen untuk PAD harusnya Antam membayar sekitar Rp 2 miliar dari delapan kali pengapalan. Ini tidak ada sama sekali. Belum retribusi lainnya," jelas Razak.
JAKARTA - Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Aryani menyesalkan tindakan PT Aneka Tambang (Antam)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB - Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB