Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Sesalkan SBY Anggap Remeh Narkoba

Minggu, 18 Agustus 2013 – 16:52 WIB
DPR Sesalkan SBY Anggap Remeh Narkoba - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf sesalkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 16 Agustus 2013 yang menjadikan isu narkoba di bawah bahaya korupsi dan terorisme.

 

"Padahal kerugian jiwa dan ekonomi akibat narkoba melebihi korban terorisme dan korupsi," kata Almuzzammil Yusuf, di Jakarta, Minggu (18/8).

Menurut Badan Nasional Narkotika (BNN) kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp57 triliun. "Angka ini melebihi nilai yang dikorupsi para koruptor tahun ini,” tegas politisi.

Demikian juga dari jumlah korban jiwa yang meninggal dunia akibat narkoba melebihi jumlah korban meninggal dunia akibat tindak kejahatan terorisme.

“Laporan BNN per April 2013 menyebutkan 4 juta orang merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, dengan keterbatasan fasilitas dan anggaran dana negara hanya 18 ribu korban narkoba yang dapat direhabilitasi. Akibatnya sekitar 40 orang setiap bulannya meninggal dunia sia-sia akibat narkoba,” ungkap dia.

Dengan data di atas lanjutnya, seharusnya Presiden SBY minimal menyejajarkan tindak pidana narkoba dengan korupsi dan terorisme. ”Idealnya Presiden SBY memimpin langsung pemberantasan narkoba di semua sektor secara massif. Jika bahaya ini tidak diantisipasi secara serius, ke depan akan menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Bahkan ironisnya lagi, kata Muzzammil, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) malah menjadi sarang para narapidana narkoba menjalankan bisnisnya. Hal ini berbeda dengan para narapidana korupsi dan terorisme yang jarang menjalankan operasinya di penjara.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf sesalkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 16 Agustus 2013 yang menjadikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News