DPR Setuju Pengesahan Perppu Pemilu
Senin, 20 April 2009 – 16:57 WIB
Jubir Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) DPR, Jamaluddin Karim misalnya, menyatakan FBPD gembira atas keputusan pemerintah menggunakan kewenangan konstitusionalnya dalam menghadapi situasi yang mengarah tidak normal. "Sejak awal, fraksi kami telah menyatakan bahwa secara konstitusional, pemerintah memiliki kewenangan konstitusional mengeluarkan Perppu," katanya.
"Obyektifitas dari situasi yang dinilai secara subyektif oleh presiden memang harus dikaji ulang oleh wakil rakyat. Penilaian terhadap situasi yang menjadi dasar dikeluarkannya Perppu harus dilalui, karena sesuai normatif ketatanegaraan sebagai satu solusi konstitusional dalam mengatasi situasi genting atau tidak normal, demi keselamatan bangsa dan negara," ucap Jamaluddin.