DPR Setujui Dua Anggotanya Diberhentikan Sementara
Jumat, 16 Desember 2011 – 23:45 WIB
Sama halnya dengan Pramono Anung, Prakoso juga tidak menyebur siapa anggota DPR yang telah diberhentikan sementara itu.
"Siapa namanya tidak bisa BK DPR yang mengumumkan, Kalau dilakukan menyalahi aturan. Seharusnya, pimpinan DPR yang mengumumkannya," kata politisi PDI-P itu.
Yang sudah sering diberitakan, ada sejumlah anggota DPR yang sedang dijerat masalah hukum. Salah satunya adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Djufri tersangkut masalah dugaan korupsi dalam pengadaan tanah pembangunan gedung DPRD Bukittinggi dan pool kendaraan dinas pada 2007 saat menjabat Wali Kota Bukittinggi dengan status terdakwa oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Barat dan sudah lebih tujuh bulan ditahan di LP Muara Padang.