DPR Setujui RUU Ratifikasi Nuklir
Rabu, 30 November 2011 – 15:31 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) atau Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir menjadi undang-undang (UU). Persetujuan tersebut diberikan DPR dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/11). Sebelum memberikan persetujuan, raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sejumlah persyaratan yang diminta DPR kepada pemerintah, antara lain pemerintah benar-benar melakukan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan teknologi energi nuklir hanya untuk tujuan damai dan kemaslahatan umat manusia. Selain itu, penggunaan teknologi nuklir jangan sampai berstandar ganda mulai dari persiapan sampai dalam tahap implementasinya nanti.
"Termasuk pengawasan deteksi dini terhadap bencana alam gempa yang secara signifkan bisa mengganggu keamanan nuklir yang pada akhirnya membahayakan manusia dan alam," kata politisi Partai Golkar itu.
Karena itu, Agus Gumiwang menegaskan bahwa sejak awal DPR memperingatkan pemerintah untuk memperhatikan dan melaksanakan sejumlah persyaratan yang tidak dapat dipisahkan dengan persetujuan ratifikasi perjanjian CTBT ini. Selain itu, imbuh dia, DPR juga meminta pemerintah mendorong tujuh negara lain yang belum meratifikasi perjanjian CTBT ini, khususnya Amerika Serikat dan Israel untuk segera mengikuti langkah Indonesia.
JAKARTA - Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) atau Traktat Pelarangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng
Senin, 18 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
Senin, 18 November 2024 – 07:01 WIB - Pilkada
Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
Senin, 18 November 2024 – 06:02 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
Senin, 18 November 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB