DPR Siap Akomodasi Putusan MK soal DPD
Rabu, 26 Juni 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan bahwa untuk merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan DPD, tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sebab, putusan MK atas UU MD3 bisa langsung diterapkan.
Menurutnya, jika DPR dan DPD ingin gerak cepat maka kedua lembaga tinggi negara itu bisa duduk bersama dan menyesuaikan kebutuhan dalam sistem parlemen. Selain itu, Hakam juga mengatakan Presiden SBY tidak perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai jalan keluar bagi belum adanya revisi UU MD3.
"Perppu tidak perlu juga, karena akan mendikotomi DPR dan DPD. Lagi pula Presiden pasti tidak akan mengeluarkan Perppu sebagai pengganti UU MD3. Perppu Pilkada saja Presiden SBY tak mau mengeluarkan, apalagi menyangkut tata hubungan lembaga negara," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan bahwa untuk merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan DPD, tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB