Hakam juga menilai wacana DPD untuk memersoalkan sikap DPR ke MK tidak akan efektif. "Kalau DPR dan DPD mau, Komisi II sudah siapkan SOP-nya. Tinggal mencocokannya saja dan UU MD hanya sedikit mengalami revisi," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan bahwa untuk merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan DPD, tidak