DPR Siapkan UU Khusus Pembangunan Daerah Tertinggal
Selasa, 19 Februari 2013 – 21:40 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dimyati Natakusumah mengatakan DPR mengelompokkan RUU tersebut sebagai RUU prioritas yang harus diselesaikan dalam tahun ini dengan pertimbangan agar ratusan daerah yang masih tertinggal segera dibenahi oleh seluruh instansi terkait. "RUU itu inisiatif DPR dan bersifat lex specialis. Tujuannya agar negara ini memenuhi kebutuhan dasar dan prasarana daerah tertinggal dengan asas keadilan," kata Dimyati Natakusumah, saat diskusi bertema "RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal" di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/2).
Kalau pembangunan daerah tertinggal ini tidak dibuatkan alat pemaksanya berbentuk lex specialis, menurut Dimyati tidak akan pernah ada tindakan affirmative action dari pemerintah membantu melepas ketertinggalan daerah dimaksud.
"Undang-Undang Otonomi Daerah nomor 32 tahun 2004 dan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah nomor 33 tahun 2004 ternyata tidak cukup efektif memaksa pemerintah menangani daerah tertinggal. Karena itu, DPR merasa perlu membuat undang-undang bersifat lex specialis," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dimyati Natakusumah mengatakan DPR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:06 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:48 WIB - Humaniora
TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB