DPR Siapkan UU Khusus Pembangunan Daerah Tertinggal
Selasa, 19 Februari 2013 – 21:40 WIB
"Belum lagi masalah kongkalingkong anggaran yang hingga kini tidak bisa dibendung. Hanya karena kurang "lobi" sejumlah dana untuk daerah tertinggal bisa saja pindah ke kota-kota yang lebih maju," ungkapnya.
Selain itu, Dimyati juga mengkritisi fenomena pemekaran sebagai penyebab makin bertambahnya daerah tertinggal karena semua kabupaten yang dimekarkan masuk dalam kategori daerah tertinggal dan itu berkaitan langsung fiskal negara.
"Boro-boro dana itu mengalir langsung untuk rakyat dalam bentuk program-program. Yang terjadi triliunan dana APBN dihabiskan untuk membangun kantor bupati dan kantor dinas terkait. Rakyat tetap saja miskin," tegas politisi PPP itu. (fas/jpnn)