DPR Sinyalir Ada Skenario Tutup Kasus Century
Diundang Timwas, Menkum HAM Tak DatangKamis, 29 Juli 2010 – 02:49 WIB
Apalagi, jelas dia, tim interdep yang kini dipimpin Menkum HAM dibentuk pada 5 Juli. Anggotanya meliputi unsur Kemenlu, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), dan Bareskrim Mabes Polri.
Sesuai dengan nama itu, tim tersebut bertugas memulihkan aset. Muaranya adalah menyita dana Bank Century yang telanjur masuk ke pihak-pihak yang tidak berwenang. "Kesepakatan kami, ganti rugi dana nasabah Antaboga dibayar dari aset yang sudah dikembalikan itu," ucap ketua Komisi I DPR tersebut.
Mahfudz juga mempertanyakan permintaan Patrialis agar timwas mengundang anggota tim interdep lama. "Itu menimbulkan tanda tanya. Seolah-olah timwas keliru. Kalau itu opini, silakan saja disampaikan di sini," ujarnya.