Saat ini, kata dia, Komisi IV DPR RI tengah menseriuri pembahasan RUU perubahan terhadap UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan. Langkah itu untuk memberi landasan kebijakan dalam hal ketersediaan pangan, kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan keamanan pangan. "Mudah-mudahan hal ini bisa menjawab tata kelola sistem pangan kita," pungkas Herman. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Thailand membatalkan kontrak antarpemerintah (G to G) dengan Indonesia terkait pembelian 580.000 ton beras. Pemerintah Thailand