Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme

Rabu, 31 Mei 2017 – 16:43 WIB
DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme - JPNN.COM
Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi. Foto: M.Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com

Dia mengatakan, kalau semuanya untuk pemerintah, maka yang terjadi seperti sekarang ini perangkat penegak hukum berubah menjadi alat politik.

"Tapi kalau for state pasti memang untuk penegakan hukum," tegasnya. (boy/jpnn)

Dewan Perwakilan Rakyat tetap meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Terorisme.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close