DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme
Rabu, 31 Mei 2017 – 16:43 WIB
Dia mengatakan, kalau semuanya untuk pemerintah, maka yang terjadi seperti sekarang ini perangkat penegak hukum berubah menjadi alat politik.
"Tapi kalau for state pasti memang untuk penegakan hukum," tegasnya. (boy/jpnn)