DPR: Tangkap Buronan Century
Kamis, 07 Juni 2012 – 05:23 WIB
“Hasil perkembangan yang dilaporkan Polri cukup memuaskan kami. Saat ini sudah ada 24 berkas perkara yang sudah P21 (selesai), dengan 
jumlah tersangka 37 orang yang masih dalam proses pengadilan, penuntutan dan proses sidang,” kata Achsanul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (6/6).
Achsanul juga menyatakan, Timwas Century meminta penegak hukum dari polisi, KPK, dan Kejagung bekerjasama dalam mengejar DPO kasus 
Century. Timwas menyatakan sangat concern terhadap tokoh kunci yang masih melarikan diri, yaitu Anton Tantular, Dewi Tantular, Hendro 
Wiyanto dan Hartawan Alwi. “Empat orang DPO tadi harus terus dikejar. Karena merekalah yang nanti akan bisa membuka aset Century yang 
tersebar di dalam atau luar negeri,” paparnya.
Selanjutnya, Wakil Sekretaris FPD DPR ini mengatakan, dana yang masih beredar di 
yayasan diminta diblokir. Kasus ini harus segera selesai agar uangnya bisa dibayarkan ke nasabah Antaboga. Kasusnya segera dibuat incraht (putusan final) agar bisa langsung dibayarkan kepada nasabah Antaboga.