DPR: Tangkap Buronan Century
Kamis, 07 Juni 2012 – 05:23 WIB
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman mengatakan, Timwas Century DPR memberikan apresiasi kepada kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut. “Banyak apresiasi yang diberikan anggota timwas kepada penyidik Polri karena kita menangani dari aspek UU Perbankan, UU Tindak Pidana Umum, dan UU TPPU,” katanya usai rapat di DPR.
Dia menambahkan, sudah banyak progress penanganan Century dan semuanya dilaporkan kepada DPR. Menurut dia, sejauh ini sudah ada 37 tersangka. Dari 37 tersangka itu ada 40 berkas perkara. Dari jumlah itu, yang sudah divonis ada 14 berkas. Dalam proses penuntutan tujuh berkas, 
yang menunggu sidang ada tiga berkas. “Jadi, tiap-tiap progressnya kita laporkan ke DPR. Dan terus memonitor gerak-gerik para buronan di 
luar negeri,” tegasnya. (dms)