DPR Tegaskan Seleksi Anggota BPK Berjalan Terbuka dan Sesuai Prosedur
"Itu pun kita lempar lagi ke masyarakat untuk melakukan penilaian, dan itu diserahkan ke Komisi XI apabila ada hal yang terkait dengan calon yang akan kita loloskan itu," jelas Amir.
Nama-nama yang telah lolos itu pun kemudian diserahkan ke DPD RI untuk mendapatkan pertimbangan terkait sosok-sosok tersebut.
Nama-nama yang lolos dari pertimbangan DPD RI itulah yang kemudian mendapat tiket untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI.
Diketahui, beberapa waktu lalu, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan proses seleksi Anggota BPK terkait minimnya partisipasi publik akan proses seleksi tersebut.
Namun, Amir menjelaskan minimnya partisipasi ini bukanlah kewenangannya untuk memaksa orang mendaftarkan diri.
"Yang penting, proses untuk publikasi, supaya masyarakat tahu bahwa akan terbuka satu seat untuk mengisi kekosongan di BPK itu tersampaikan," tutur legislator dapil Sulawesi Selatan I itu.
Lebih lanjut, Amir pun menduga bahwa minimnya partisipasi masyarakat itu disebabkan oleh terbatasnya slot yang dibutuhkan oleh BPK RI.
‘’Pada kesempatan kali ini, hanya ada satu orang peserta yang pada akhirnya dapat lolos dan menjadi anggota BPK RI. "Kalau sekarang, kita buka satu (kursi), mungkin ya, mungkin karena yang berpikir juga, kalau hanya mengisi satu kemudian terlalu banyak pendaftar ya mungkin juga itu jadi pertimbangan," katanya