DPR Tegaskan Seleksi Anggota BPK Berjalan Terbuka dan Sesuai Prosedur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menegaskan proses seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2022-2027 yang baru diputuskan bersifat normatif dan sesuai prosedur dengan memenuhi prinsip keterbukaan kepada publik.
Dia memaparkan sejak dulu proses seleksi tersebut pada dasarnya berjalan secara normatif.
“Saya kira kalau proses yang kita lakukan selama ini itu normatif ya," kata Amir saat ditemui pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI kepada awak media, Senin (19/9).
Dengan kata lain, lanjut Amir, ada tahapan-tahapan tersendiri yang ditempuh selama proses seleksi dengan memenuhi prosedur.
Proses tersebut, jelas Amir, diawali dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengajukan diri, dengan segera setelah Komisi XI DPR RI menerima keterangan dari BPK mengenai adanya kekosongan pada lembaga negara tersebut.
"Kami dapat surat dari BPK terkait dengan adanya kekosongan. Kami segera umumkan kepada masyarakat melalui media nasional, untuk segera mendaftar (sebagai calon Anggota BPK)," papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Nama-nama yang telah mendaftar itu pun lalu disaring dalam tahap seleksi administrasi, di mana ada sepuluh orang yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi tahun ini.
Nama-nama itu, lanjut Amir, kemudian kembali dilempar ke publik untuk memperoleh penilaian dari masyarakat luas.